KORANRIAU.NET, RENGAT – Atas nama Mahasiswa se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, puluhan Mahasiswa mendesak Pemerintah untuk mencabut PP nomor 60 tahun 2016 tentang kebaikan PNBP kenderaan.
Desakan itu mereka sampaikan ke Pemerintah Pusat melalui DPRD Inhu, Kamis (12/1/2017).
Sebelum menyampaikan orasi petisi ke DPRD Inhu, puluhan Mahasiswa tersebut memilih long march dari tugu simpang Patin Jalintim Pematangreba menuju kantor DPRD.
Kapolres Inhu AKBP Ahmad Basuni didampingi Kabag Ops Kompol Frengky Tambunan dan jajaran terlihat humanis mengawal jalannya unjuk rasa damai dengan berjalan kaki bersama puluhan Mahasiswa menuju kantor Bupati Inhu.
Ketua DPRD Inhu Miswanto didampingi Watua Sumini dan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni menyambut baik aksi damai Mahasiswa dan berjanji akan meneruskan enam petisi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat untuk kebaikan NKRI.
Usai menyambut kehadiran aksi damai, Ketua DPRD berharap agar semua pihak mendukung proses pembahas RAPBD Inhu tahun 2017 yang tengah berlangsung.
Komentari Artikel Ini