Salah satu standar nasional pendidikan adalah Standar Kompetensi Lulusan atau biasa disebut SKL. Dalam instrumen akreditasi, Standar ini berada di urutan ketiga setelah Standar Isi dan Standar Proses. Sebagai bagian dari instrumen akreditasi, Standar ini harus dipenuhi oleh sekolah agar mendapatkan nilai minimal A, syukur apabila bisa mencapai nilai A.
Dibanding dengan instrumen pada Standar yang lain, instrumen pada SKL mempunyai butir yang lebih sedikit. Di jenjang SMA, instrumen SKL hanya terdiri dari 7 butir. Namun demikian bukti fisiknya bisa menjadi sangat banyak. Diperlukan kelengkapan dokumen dan foto-foto pendukung untuk memenuhi butir pada instrumen SKL ini.
Sebagaimana kegiatan pada Standar lain, kelengkapan dokumen SKL ini juga memerlukan tertib administrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Hal ini penting dipahami mengingat masih banyak sekolah yang hanya mengumpulkan bukti-bukti pelaksanaannya saja tanpa adanya perencanaan dan pelaporan. Bila demikian, penilaian instrumen pada SKL tentu saja tidak bisa maksimal.
Sebelum kita membahas bagaimana membuat perencanaan yang baik dalam SKL, kita perlu memahami beberapa konsep sebagai berikut apa itu SKL, kegiatan apa saja yang termasuk SKL, apa saja yang bisa dilakukan untuk mendukung SKL. Apabila kita sudah memahami dan mempunyai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tadi, InsyaAllah sekolah akan mudah membuat perencanaannya.
SKL berarti kondisi atau sikap perilaku, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki anak pada saat anak sudah lulus dari satuan pendidikan. Ketika anak belajar di SMP, maka SKL-nya adalah apa yang diharapkan dimiliki anak tersebut setelah lulus dari SMP. Begitu juga pada anak SMA. Contoh konkritnya: – ketika di sekolah anak diajari berjabatan tangan pada gurunya berarti SKL-nya adalah anak mempunyai kebiasaan berjabatan tangan pada orang tuanya, saudaranya, atau pada orang yang lebih tua.
Ketika di sekolah anak dilatih menjenguk teman sekelasnya yang sedang sakit berarti SKL-nya adalah agar anak mempunyai sikap dan jiwa peduli pada tetangga dan saudaranya yang sedang ditimpa musibah. Ketika di sekolah anak di suruh menyusun karya tulis sebagai laporan wisata bersama teman-temannya berarti SKL-nya adalah agar setelah lulus anak memiliki pengetahuan dan terampil membuat catatan perjalanan apabila anak mengunjungi tempat-tempat wisata (tempat berkunjung lainnya).
SKL dikembangkan berdasarkan pada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan selama anak di sekolah. Sikap yang dikembangkan pada anak sewaktu upacara adalah sikap disiplin, menghargai orang lain, bertanggung jawab, dan lain-lain. Sikap yang baik ini juga harus diarahkan pada pencapaian SKL dimana anak setelah lulus dari sekolah anak mempunyai sikap disiplin, bertanggung jawab, menghargai, dll.
Pencapaian SKL bisa juga diharapkan dengan melibatkan anak dalam kepanitiaan. Ketika sekolah melaksanakan berbagai kegiatan, guru sebaiknya melibatkan anak-anak untuk membantu. Lalu, apa tujuannya? Dalam jangka dekat (ketika anak masih di sekolah), anak bisa meringankan tugas guru, kegiatan bisa lebih terorganisir, anak mempunyai pengalaman berkegiatan, dll. Dalam konteks ini, sesuai dengan target SKL, diharapkan pada saatnya anak mempunyai kemampuan dalam mengorganisir kegiatan, mampu bekerja sama dalam tim, bertanggung jawab, dan lain-lain.
Intinya, SKL terjadi ketika anak sudah lulus dari satuan pendidikan. Sedangkan apa yang dilakukan anak selama di sekolah masuk sebagai proses pembelajaran. Oleh karena itu, apapun program yang dilakukan di sekolah, sebaiknya dan seharusnya guru mempunyai target SKL apa yang ingin diharapkan pada anak. Contoh, ketika anak dijadwal piket untuk menjaga koperasi siswa janganlah hanya sekadar untuk mengganti kekurangan tenaga penjaga. Sebaliknya, guru harus memberi pengarahan kepada anak bahwa suatu saat keterampilan dan pengetahuan kewirausahaan itu penting dimiliki anak. Konsekwensinya, guru harus memberi tugas dan tanggung jawab yang lebih terarah agar SKL-nya bisa diandalkan.
Bagaimana dengan perencanaannya?. Untuk merencanakan kegiatan yang menuju pada SKL, tidak harus diprogram secara khusus dengan nama SKL. Sekolah bisa merencanakan program melalui bidang-bidang kegiatan yang dimiliki. Sebagian besar kegiatan bisa diprogramkan melalui Bidang Kesiswaan misalnya Upacara rutin, kerja bakti, peringatan hari besar (nasional dan keagamaan), ekstrakurikuler, dan lain-lain. Di bidang kurikulum, rencana program bisa terlihat di dalam jadwal pelajaran seperti penyediaan waktu upacara, kegiatan literasi terprogram, dan Jumat (bersih dan sehat).
Guru BK juga bisa merencanakan kegiatan kesiswaan yang bisa diharapkan mengarah pada pencapaian SKL seperti mengunjungi teman yang sakit, memfasilitasi Usaha Kesehatan Sekolah, bimbingan karier (atau kewirausahaan), dan lain-lain. Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa setiap kegiatan yang mengarah pada pencapaian target SKL harus tertulis di dalam rencana program.
Selanjutnya program-program itu laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Jangan lupa pendokumentasian terhadap semua kegiatan yang dilaksanakan dengan cara mencatat dan mendokumentasikannya dalam bentuk foto-foto. Yang terakhir, setiap kegiatan yang dilaksanakan harus ada laporan pelaksanaannya. Laporan bisa dibuat dengan menyesuaikan rencana atau program yang dibuat.
Pembuatan laporan bisa dengan cara membuat list program lalu diikuti dengan keterlaksanaan, beaya yang dibutuhkan, personil yang terlibat, dan lain-lain dan diakhiri dengan catatan atau keterangan. Catatan inilah yang kemudian dinamakan evaluasi kegiatan. Berbagai catatan sebagai bentuk evaluasi selanjutnya dikumpulkan menjadi satu sebagai Evaluasi Pelaksanaan Program. Apabila daftar catatan evaluasi lalu diberikan alternative solusi sebagai rekomendasi rencana ke depannya itulah yang kita sebut sebagai bagian dari tindak lanjut.
Penulis: Siti Improh AS SPD, Guru SMAN 2 Tandun Rokan Hulu
Komentari Artikel Ini